Rapat Pleno Terbuka DPTb-2 KPU Sekadau, Ini Hasilnya

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau Rapat Pleno Terbuka penetapan daftar pemilih tambahan tahap 2 Pemilu 2019 (DPTb-2) di Aula salah satu Hotel di Sekadau, Selasa (19/3/19) sore.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban yang sekaligus membuka rapat pleno terbuka DPTb-2 menuturkan bahwa
rangkaian dari daftar pemilih tambahan tahap 2 ini pada prinsipnya melindungi hak pilih.

“Mulai tanggal 19-20 Maret, mulai dari Kabupaten kota, Provinsi dan Pusat melakukan pleno,” kata Saban.

Hal lain ia sampaikan, apabila pemilih pindah memilih dalam 1 (satu) dapil, maka akan dapat 5 surat suara. Sebaliknya, bila pemilih pindah memilih lai dapil maka hanya mendapat 3 surat suara saja.

“Diatas tanggal 17 Maret, pemilih yang akan pindah memilih tidak bisa lagi mendapat surat pindah memilih,” terangnya.

Selanjutnya, setelah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPTb – 2 maka sesuai hasil kesepakatan bersama KPU Kabupaten Sekadau membuat berita acara dengan hasil sebagai berikut;

Pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 186 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki betjumlah 135 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 51 pemilih, tersebar di 70 (tujuh puluh) TPS, 36 Desa/Kelurahan, dan 7 (tujuh) Kecamatan.

Pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 335 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 196 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 139 pemilih tersebar di 94 TPS, 42 kelurahan dan 7 kecamatan.

Pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 144 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 95 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 49 pemilih, tersebar di 68 TPS, 29 Desa/Kelurahan dan 7 (tujuh) Kecamatan.

Pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 526 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki beljumlah 289 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 237 pemilih, tersebar di 291 TPS, 79 Desa/Kelurahan dan 7 (tujuh) Kecamatan. (As)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru