Sekelompok Warga, Segel Kantor Desa Riam Panjang

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU, KN – Kantor Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu disegel sekelompok warga karena tidak puas terhadap kinerja kepala desa, dan juga menuding bahwa kepala desa setempat melakukan korupsi dana desa.

Penyegelan kantor Desa Tersebut terjadi pada Senin (20/7/2020) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB kemarin.

Selain melakukan penyegelan sekelompok warga tersebut juga meminta Kades dan BPD Riam Panjang mengundurkan diri dari jabatannya atas dugaan penyelewengan dana desa.

Kapolsek Pengkadan IPDA Jaspian membenarkan penyegelan kantor desa tersebut, namun persoalan itu dilakukan mediasi di Kantor Camat Pengkadan dan sekitar pukul 10.00 WIB sekelompok warga tersebut membuka papan segel.

“Sudah dilakukan mediasi di kecamatan namun belum menemukan kesepakatan, sehingga persoalan tersebut akan dibawa ke tingkatan lebih tinggi di kabupaten baik ke inspektorat maupun ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu,” jelas IPDA Jaspian.

IPDA Jaspian menjelaskan, meski sempat terjadi pemblokiran kantor desa situasi dan kondisi di masyarakat tetap aman dan kondusif, pihak warga yang menyegel kantor desa pun tidak menghalangi pelayanan masyarakat di kantor desa, karena segel sudah dibuka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Alfiansyah mengungkapkan, penyegelan Kantor Desa Riam Panjang karena adanya dugaan penyelewengan keuangan desa dari sekelompok warga, tetapi itu sudah diselesaikan di tingkat kecamatan sehingga penyegelan kantor desa sudah dibuka.

“Sekelompok warga itu menduga kades dan BPD melakukan persekongkolan penyelewengan dana desa, tetapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti atas dugaan tersebut lalu memutuskan untuk menyegel kantor desa dengan tujuan agar Kades dan BPD mengundurkan diri,” ucap Alfiansyah.

Alfiansyah menjelaskan, apabila ada penyelewengan dana desa mesti ada bukti terutama hasil pemeriksaan oleh Aparatur pengawas independen pemerintah (APIP), apakah ada kerugian negara atau tidak.

Tetapi tuntutan sekelompok warga itu meminta kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya atau diberhentikan atas dugaan penyelewengan dana desa.

“Tidak semudah itu meminta kades mengundurkan diri atau kades diberhentikan, bukan berdasarkan dugaan, mesti ada proses audit kerugian, dan kami telusuri adanya dugaan tersebut,” kata Alfiansyah.

Dikatakan Alfiansyah, tidak mudah juga melakukan penelitian bagi masyarakat awam misal pekerjaan kurang, mungkin saja sudah dianggarkan kembali dalam perubahan dana desa.

“Terkadang itu tidak dipahami masyarakat, mereka maunya kades mengundurkan diri dengan menyegel kantor desa, saya sudah juga menjelaskan kepada masyarakat dugaan masyarakat itu harus dibuktikan melalui APIP, tapi persoalan itu sudah diselesaikan ditingkat kecamatan segel kantor desa sudah dibuka,” pungkasnya.(TS/ASM)

Berita Terkait

Orang Muda Katolik (OMK) Milenial harus Berkualitas dan Berkarakter.
Perempuan Dayak Ini Raih Gelar Doktor di Kampus UNJ, Simak Profil Lengkapnya
PMKRI Kapuas Hulu Pertegas, DUMD Tidak Sekedar Menjadi Kereta Politik Para Birokrat
Henny Seriana Rosinta Nakhodai PMKRI Kapuas Hulu Periode 2022-2024
PMKRI Kapuas Hulu Apresiasi Kepada Pemkab Kapuas Hulu atas Ditetapkannya Direktur Baru
PMKRI Kapuas Hulu : Dirjend Bimas Katolik Jangan Jadi Kalkulator
Biro Logistik Polda kalbar, Asistensi Sarpras Polres Kapuas Hulu
Gunakan Sepeda, Bupati Kapuas Hulu Meninjau Titik Jalan yang Rusak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:15 WIB

Orang Muda Katolik (OMK) Milenial harus Berkualitas dan Berkarakter.

Jumat, 2 September 2022 - 17:24 WIB

Perempuan Dayak Ini Raih Gelar Doktor di Kampus UNJ, Simak Profil Lengkapnya

Jumat, 2 September 2022 - 11:10 WIB

PMKRI Kapuas Hulu Pertegas, DUMD Tidak Sekedar Menjadi Kereta Politik Para Birokrat

Rabu, 17 Agustus 2022 - 21:23 WIB

Henny Seriana Rosinta Nakhodai PMKRI Kapuas Hulu Periode 2022-2024

Senin, 8 Agustus 2022 - 11:53 WIB

PMKRI Kapuas Hulu Apresiasi Kepada Pemkab Kapuas Hulu atas Ditetapkannya Direktur Baru

Berita Terbaru