Lagi-Lagi Satres Narkoba Polres Sintang Ringkus 3 Tersangka Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Bermula dari penangkapan tersangka berinisial AN (24) warga Kelurahan Ladang Sintang yang diciduk oleh Sat Res Narkoba Polres Sintang di sebuah kamar kost di Jalan Dharma Putra, Rabu (23/9/2020) pukul 14.30 wib.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) petugas menemukan 1 (satu) kotak berwarna putih berisi 5 (lima) klip plastik transparan diduga narkotika jenis shabu. Selain itu ditemukan juga sejumlah potongan pipet dan jarum serta bong.

Petugas kemudian menginterogasi AN atas kepemilikan sejumlah klip berisi Kristal putih tersebut, ia pun bernyanyi dan menyebutkan bahwa barang itu merupakan milik Tersangka seorang wanita dengan inisial IR (36). Petugas langsung mendatangi IR di rumahnya yang beralamat di Desa Baning Kota.

Petugas pun melakukan penggeledahan di TKP kedua ini. Dari tangan IR ditemukan sebuah masker yang berisi 3 (tiga) klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu. Tak ingin menderita sendirian, IR pun menyebutkan bahwa kepemilikan klip tersebut adalah milik tersangka MK (37).

Sementara barang bukti lainnya berupa uang senilai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dan pipet serta pipa kaca diakui IR sebagai miliknya. Termasuk sebuah handphone dan tas jinjing.

Selanjutnya sekitar jam 16.00 Wib petugas melakukan pencarian terhadap tersangka MK dan menemukannya di sebuah penginapan di Kelurahan Tanjung Puri. Petugas langsung menggeledah kamar yang sedang ditempati tersangka. Dari tangan tersangka MK (37), petugas menemukan 1 (satu) buah botol permen mentos berisi 4 (empat) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) klip plastik transparan berisi 4 (empat) tablet warna biru yang diduga narkotika jenis ekstasi, 1 (satu) buah pipa kaca; 1 (satu) buah sendok shabu dari potongan pipet; 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Amansyurdin mengatakan, seluruh barang bukti yang diakui kepemilikannya oleh para tersangka, selanjutnya dibawa ke Polres Sintang guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepada para tersangka akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

PLH Kapolres Sintang AKBP Imam Riyadi, S.I.K., MH mengatakan Polres Sintang tidak akan mentoleransi peredaran Narkotika di wilayah Sintang. Ia juga menghimbau apabila masyarakat mempunyai info tentang aktivitas mencurigakan di sekelilingnya untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Menurutnya, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Sebagai rencana tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Sintang akan melakukan tes urine kepada para tersangka, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut serta mengirim sampel barang bukti ke ke BBPOM Pontianak. (Hr)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang
Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Selasa, 11 November 2025 - 16:22 WIB

Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah

Berita Terbaru