KAPUAS HULU, KN – Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung maut terjadi di Dusun Jaya Cemerlang, Desa Kandung Suli, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (10/5/2026) malam.
Seorang pria berinisial U (42) diduga menyerang pasangan lanjut usia menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial K (78) meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Jongkong.
Sementara itu, istri korban berinisial A (77) mengalami luka serius pada bagian tangan kanan hingga beberapa jari dilaporkan putus akibat serangan tersebut.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, S.A.P., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi serta mencari terduga pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, pelaku diduga datang ke rumah korban sambil membawa parang. Korban perempuan diketahui sedang berada di ruang tamu menonton televisi, sedangkan korban laki-laki berada di dapur rumah.
Pelaku diduga langsung menyerang korban perempuan. Mendengar teriakan, korban laki-laki kemudian berusaha memberikan pertolongan. Namun nahas, ia turut menjadi sasaran serangan hingga mengalami luka serius pada bagian leher.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke fasilitas kesehatan. Namun korban laki-laki dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Jongkong.
Kasi Humas menambahkan, terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Kapuas Hulu bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan saat kejadian.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tim penyidik dan Inafis Satreskrim Polres Kapuas Hulu juga sedang berada di TKP untuk melaksanakan olah TKP dan penanganan lanjutan,” jelasnya.
Terkait motif kejadian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku mengalami gangguan kejiwaan juga masih akan diverifikasi melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.










