Apresiasi Kinerja Kepolisian Sintang dalam Memberantas Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman.

i

Anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman.

SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Sintang dalam menanggani kasus peredaran narkotika.

“Peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Maka dari itu, kita mengapresiasi sekali kinerja polisi kita dalam memberantas dan memutus mata rantai penyebarannya di Kabupaten Sintang ini,” ujar Hikman Sudriman, kemarin.

Ia pun berharapa, dengan banyaknya terbongkar sindikat peredaran narkoba di Bumi Senantang ini, akan memberikan efek jera kepada oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, sehingga Sintang dapat bebas dari narkoba.

“Memang sulit untuk memberantas sampai ke akar-akarnya, tapi dengan banyaknya terungkap kasus narkoba, khusunya di Sintang ini kita harapkan akan membuat efek jera,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrat ini pun bertermakasih kepada pihak kepolisian atas kinerjanya dalam menangani kasus narkotika tersebut. Menurutnya jika tidak terbongkar kasus-kasus yang ada itu, maka akan berdampak sangat negatif sekali bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

“Terutama untuk anak-anak muda kita generasi penerus bangsa. Akan hancur masa depan mereka apabila sudah terjerat belenggu barang haram tersebut. Kita juga mengimbau kepada masyarakat, untuk mejauhi narkoba. Bagi yang sudah kecanduan, segera berobat agar lepas dari jerat narkoba,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa beberpa waktu lalu, Polres Sintang berhasil membekuk lima pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 141 gram.

Lima pelaku tersebut berinisial AB dengan barang bukti 39, 93 gram sabu. MF dengan barang bukti 71,10 gram sabu. Selanjutnya tersangka berinisial YD ditangkap dengan barang bukti sebanyak 30,78 gram sabu. Sementara dua tersangka lainnya merupkan hasil dari pengembangan tiga kasus yang berhasil diungkap jajaran Sat Narkoba Polres Sintang.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru