Bahas Tiga Raperda Inisiatif Dewan, Ini Harapan Welbertus

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik tiga Raperda inisiatif DPRD Sintang yang dipimpin Ketua Bapemperda, Welbertus.

i

Diskusi Publik tiga Raperda inisiatif DPRD Sintang yang dipimpin Ketua Bapemperda, Welbertus.

SINTANG, KN – Proses penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif telah dimulai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD( Kabupaten Sintang dengan melaksanakan diskusi publik, di Cafetaria DPRD Sintang, pada Senin (21/11/2022).

Diskusi publik ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus dan dibuka Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

Turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri, anggota Bapemperda DPRD Sintang, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, 14 Camat, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, akademisi Sintang, tokoh masyarakat, tokoh adat, penggiat seni budaya dan AMAN Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan itu, Welbertus mengatakan,  bahwa tiga Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Sintang, pihaknya bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak untuk membuat kajian naskah akademik dan membantu menyusun draft perdanya.

“Adapun tiga Raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Sintang adalah pertama, Raperda tentang Penetapan Tanah Adat, Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah, Surat Keterangan Tanah dan Pemanfaatanya. Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pembangunan dan Pola Kemitraan Plasma Perkebunan Sawit. Ketiga Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Kabupaten Sintang,” terangnya.

Dijelaskannya, DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 mencoba menginisiasi tiga Raperda ini dan sudah sudah dusepakati untuk dijadikan Perda. Nantinya ia berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

“Kami ingin menerima dan mengakomodir masukan dan saran dari banyak pihak terhadap tiga Raperda ini,” jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.

Pria yang karib disapa Wel ini juga mengatakan, telah mendapatkan informasi bahwa, sejak 25 tahun terakhir, baru kali ini DPRD Sintang bisa menginisiasi membuat Raperda.

“Ini sebuah kemajuan yang baik tentunya. Dan supaya mendekati sempurna, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari masyarakat,” pungkasnya. (pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru