SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke III tahun 2022 dalam rangka perubahan sususan fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Rapat paripurna perubahan susunan fraksi Gerindra tersebut dilaksanakan pada Jumat (25/11/2022) pagi, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sintang dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny yang memimpin rapat paripurna perubahan susunan fraksi Gerindra tersebut mengatakan, bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai implementasi ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang merupakan rambu hukum dalam pelaksanaan tri fungsi dewan.
“Dan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan DPRD Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2018 tentang tata cara sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019,” terang Ronny.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga mengatakan, bahwa adapun nama yang duduk pada alat kelengkapan DPRD yang dimaksud, telah diusulkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sintang sebagaimana mestinya.
Keputusan Ketua DPC Partai Gerindra itu telah tertuang dalam surat Nomor : kb-04/10036/b/dpc-Gerindra/2022, tanggal 25 Oktober 2022 perihal restrukturisasi fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Adapun perubahan sususan fraksi Gerindra tersebut yakni, ditunjuk sebagai Ketua Sandan dari Dapil Serwai-Ambalau. Sementara Wakil Ketua diemban oleh Ardi dari Dapil Binjai Hulu- Ketungau Hilir- Ketungau Hulu. Ediyanto sebagai Sekretaris dari Dapil Dedai-Kelam-Sungai Tebelian. Dan terakhir sebagai anggot Billy Welsan dari Daerah Pemilihan Sintang Kota.
Sebagaimana diketahui, bahwa sebelumnya komposisi susunan fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024 ini adalah, Ketua Sandan, Wakil Ketua Julian Sahri (Almarhum), Sekretaris Ediyanto dan Billy Welsan sebagai anggota. Tak ada perubahan yang signifikan terjadi disususnan fraksi Gerindra ini. (pul)














