SINTANG, KALIMANTAN BARAT – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar, menegaskan pentingnya peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam menjaga kerukunan dan mencegah konflik sosial di daerah.
Pembentukan FKDM, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk mempercepat penjaringan informasi dan penghimpunan data terkait potensi ancaman keamanan dan peristiwa yang dapat memicu konflik.
“Tujuan utama pembentukan FKDM adalah untuk mewujudkan koordinasi dan komunikasi yang efektif dan terarah dalam upaya pencegahan dini terhadap konflik sosial,” jelas Kusnidar kepada media.
“FKDM berperan sebagai wadah untuk menjaring informasi dari berbagai sumber, baik dari masyarakat maupun instansi terkait, sehingga potensi konflik dapat diidentifikasi sejak dini.”
Kusnidar menjelaskan bahwa FKDM akan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya FKDM, diharapkan informasi terkait potensi konflik dapat dihimpun dan ditangani secara cepat dan tepat, sehingga dapat mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.
“FKDM bukan hanya sekedar forum diskusi, tetapi juga sebagai wadah kerja sama yang nyata dalam menjaga kerukunan umat beragama,” tambahnya.
“Anggota FKDM akan berperan aktif dalam melakukan sosialisasi, edukasi, dan mediasi untuk mencegah terjadinya konflik.”
Kusnidar menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mendukung keberadaan dan kinerja FKDM. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan terlibat dalam kegiatan FKDM sangat diperlukan untuk keberhasilan upaya pencegahan konflik sosial. Kerjasama yang erat antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kerukunan dan keamanan di Kabupaten Sintang.
“Keberhasilan FKDM dalam mencegah konflik sosial bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak,” ujarnya.
“Kita harus membangun sinergi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan rukun.”
Lebih lanjut, Kusnidar menjelaskan bahwa FKDM akan dilengkapi dengan mekanisme pelaporan dan penanganan konflik yang terstruktur. Sistem pelaporan yang cepat dan responsif akan memungkinkan FKDM untuk segera merespon setiap potensi konflik yang muncul. Selain itu, FKDM juga akan memiliki tim mediasi yang terlatih untuk menyelesaikan konflik secara damai dan adil.
Dengan adanya FKDM yang aktif dan efektif, diharapkan Kabupaten Sintang dapat terhindar dari konflik sosial dan tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. Pemkab Sintang berkomitmen untuk mendukung penuh keberadaan dan kinerja FKDM agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberadaan FKDM diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan konflik sosial.











