Polres Sintang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Warga Malaysia di Kabupaten Sintang

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil merk Hilux yang berasal dari warga negara Malaysia. Kasus ini bermula dari kerja sama sewa menyewa kendaraan yang berujung pada aksi penggelapan oleh pelaku berinisial R, Senin (10/7).

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa kasus ini kini sudah ditangani oleh Polres Sintang. Setelah seluruh proses hukum dijalani, kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemilik aslinya yang merupakan warga asal Malaysia.

“Kami pastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan. Setelah dinyatakan lengkap dan seluruh bukti mendukung, kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik sahnya,” jelas AKBP Sanny Handityo.

Kronologi kasus bermula saat korban yang merupakan pemilik kendaraan asal Malaysia, menyewakan mobilnya melalui seorang pemilik rental. Namun, setelah disewa R yang merupakan pelaku ini pun menyerahkan mobil itu kepada rekannya yang berinisial A, yang kemudian menawarkan atau menggadaikan kendaraan tersebut kepada seorang warga Ketungau Hilir berinisial K.

Awalnya, K menolak karena tidak memiliki cukup uang, namun pelaku A meyakinkan bahwa dirinya tengah membutuhkan dana mendesak untuk keluarganya. Akhirnya, transaksi pun terjadi dengan nilai sebesar Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah).

“Pelaku ini awalnya menawarkan mobil tersebut dengan harga Rp. 165.000.000 tapi kesyah menolak karna tidak memiliki uang dan selang beberapa hari kemudian pelaku kembali meminta nomor kesyah dan mengajak bertemu dimana pelaku ingin menggadaikan kendaraan dengan harga Rp. 20.000.000 namun ditolak Kembali pasalnya kesyah hanya memiliki uang Rp.15.000.000 kemudian pelaku sepakat untuk menggadai 1 (satu) unit mobil merk Toyota Hilux dengan perjanjian uang gadai tersebut akan dikembalikan dalam waktu seminggu.” Ujar Kapolres

Situasi makin ramai setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil yang berada dalam kepemilikan K merupakan keluaran Malaysia.

Sontak menyadari hal itu, K segera mengamankan mobil tersebut dan melaporkannya ke Polsek setempat agar dapat ditangani oleh pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sintang masih terus mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan seluruh rangkaian kasus ini terang benderang. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak korban untuk pengembalian kendaraan secara resmi kepada pemilik sahnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:06 WIB

Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Berita Terbaru