MELAWI, KN – Pergerakan senyap aparat akhirnya membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba Polres Melawi di bawah komando AKP Dhanie Sukmo Widodo menggerebek sebuah gang di Jalan Prawindo, Desa Paal, Nanga Pinoh. Dua pria diduga pelaku peredaran narkotika diringkus tanpa perlawanan pada Senin malam, 23 Februari 2026.
Kedua terduga berinisial WK alias W (29) dan HA (38) alias A langsung digelandang untuk pemeriksaan intensif. Operasi ini merupakan puncak penyelidikan panjang yang berawal dari laporan masyarakat pada 15 Februari 2026 terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasat Reserse Narkoba menegaskan, penangkapan ini bukan kebetulan, melainkan hasil pemetaan dan pendalaman informasi yang matang.
“Dari tangan kedua pelaku, kami mengamankan narkotika jenis sabu bruto 4,81 gram yang disimpan dalam paket plastik transparan dan kantong plastik hitam,” ungkapnya.
Tak hanya itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam Android serta satu sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Penguatan bukti tak berhenti di lokasi penangkapan. Kedua terduga menjalani tes urine di Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya dengan hasil positif amphetamine dan methamphetamine. Sementara pengujian laboratorium forensik memastikan barang bukti mengandung narkotika jenis sabu.
Kasus ini kini memasuki tahap pengembangan untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas. Penyidik menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal berlapis dalam undang-undang narkotika dan KUHP terbaru.
Kasat Reserse Narkoba menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa kompromi, sekaligus mengapresiasi peran masyarakat yang berani melapor.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Terima kasih kepada masyarakat yang peduli lingkungannya. Di bulan penuh hikmah, mari perbanyak ibadah — bukan menjual dadah,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai hingga ke gang-gang sempit permukiman. Namun satu hal jelas mata aparat tak pernah benar-benar tertutup. (Ira)










