SINTANG, KN – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan monitoring dan verifikasi faktual terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut diwakili oleh Subbidang Organisasi Kemasyarakatan yang dipimpin oleh Jafung Santoso, S.Sos., bersama staf Subbidang Organisasi Kemasyarakatan.
Monitoring dan verifikasi faktual kali ini dilakukan terhadap Ormas Relawan Indonesia untuk Kabupaten Sintang yang beralamat di Desa Baning Kota, Kabupaten Sintang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas organisasi kemasyarakatan agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Santoso menjelaskan bahwa verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan legalitas, kepengurusan, domisili sekretariat, serta keaktifan organisasi dalam menjalankan program kerjanya di tengah masyarakat.
“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa ormas yang terdaftar benar-benar aktif dan memiliki struktur kepengurusan yang jelas, serta menjalankan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan.
Dalam pelaksanaan verifikasi, tim melakukan pengecekan dokumen administrasi organisasi, termasuk akta pendirian, surat keterangan terdaftar (SKT), susunan kepengurusan, serta program kerja. Selain itu, tim juga melakukan dialog dengan pengurus ormas guna menggali informasi terkait kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan.
Menurut Santoso, kegiatan monitoring ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan kepada organisasi kemasyarakatan agar semakin tertib administrasi dan mampu berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.
Pihaknya berharap Ormas Relawan Indonesia untuk Kabupaten Sintang dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta menjaga komitmen dalam mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Kabupaten Sintang.
Kegiatan monitoring dan verifikasi faktual ini menjadi bagian dari komitmen Kesbangpol Kabupaten Sintang dalam menjaga tertib administrasi organisasi kemasyarakatan, memperkuat peran ormas sebagai mitra pemerintah, serta memastikan keberadaan ormas tetap sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan peraturan yang berlaku.










