SINTANG, KN – Sebagai penyelenggara pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menyediakan berbagai saluran pengaduan, saran, dan masukan yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara terbuka dan mudah diakses.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik di lingkungan instansinya.
“Sebagai penyelenggara pelayanan publik, kami menyediakan berbagai saluran agar masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan terkait pelayanan yang diberikan. Silakan manfaatkan saluran yang telah disediakan untuk menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan demi perbaikan layanan kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan terhadap kritik dan masukan merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Dengan adanya masukan dari masyarakat, DPMPTSP dapat melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap sistem, prosedur, maupun kualitas sumber daya manusia yang memberikan pelayanan.
Berbagai saluran pengaduan yang disediakan meliputi layanan pengaduan langsung di kantor DPMPTSP, kotak saran, layanan telepon, hingga media digital yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa harus datang langsung ke kantor. Seluruh pengaduan yang masuk akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Erwin, setiap laporan yang diterima akan diproses secara profesional dan objektif. Pihaknya juga memastikan kerahasiaan identitas pelapor apabila diperlukan, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan keluhan atau masukan.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang diharapkan semakin baik, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
DPMPTSP Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang prima sebagai bagian dari upaya mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di daerah.










