SINTANG, KN – Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang kembali melakukan ramp check terhadap transportasi sungai yang digunakan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kelayakan, terutama menjelang arus mudik Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Asmidi, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, sebanyak enam unit kapal telah dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Armada tersebut terdiri dari lima kapal tradisional pengangkut barang dan satu kapal angkutan penumpang yang rutin melayani kebutuhan masyarakat di wilayah perairan.
“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan seluruh kapal yang beroperasi benar-benar aman dan laik digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Adapun pemeriksaan meliputi berbagai aspek teknis dan keselamatan. Petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan lampu kapal, alat pemadam api ringan (APAR), alat komunikasi, hingga ketersediaan life jacket bagi penumpang. Selain itu, kondisi fisik kapal seperti lambung serta ruang mesin juga tidak luput dari perhatian guna memastikan tidak ada potensi kerusakan yang dapat membahayakan pelayaran.
Tak hanya aspek teknis, tim Dishub juga memeriksa dokumen administrasi kapal. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kapal memiliki izin operasional yang sah serta memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kapal yang beroperasi secara ilegal atau tanpa standar keselamatan yang memadai.
Menurut Asmidi, transportasi sungai memiliki peran vital bagi masyarakat Sintang, terutama di daerah yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap moda transportasi ini menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ramp check akan terus dilakukan secara berkala hingga mendekati Hari Raya Lebaran. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan transportasi sungai, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun perjalanan mudik.










