SINTANG, KN – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka peluang bagi para pencari kerja dan lulusan muda untuk meningkatkan keterampilan melalui program Pelatihan Vokasi Nasional. Program ini menyasar lulusan SMA/SMK atau sederajat sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia agar lebih siap menghadapi tuntutan dunia kerja yang terus berkembang.
Program pelatihan ini menjadi kabar baik karena seluruh prosesnya tidak dipungut biaya. Peserta dapat mengikuti pelatihan secara gratis tanpa perlu memikirkan biaya pendaftaran maupun biaya pelaksanaan program. Inisiatif ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak peserta dari berbagai latar belakang ekonomi, sehingga akses terhadap peningkatan kompetensi menjadi lebih merata.
Selain itu, Kemnaker juga melakukan pembaruan pada ketentuan pendaftaran. Jika sebelumnya program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun tertentu, kini syarat tersebut telah dihapus. Dengan demikian, lulusan dari berbagai angkatan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan ini. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan peserta sekaligus mengakomodasi kebutuhan peningkatan keterampilan bagi angkatan kerja yang belum terserap secara optimal.
Pendaftaran program Pelatihan Vokasi Nasional ini dibuka hingga 24 Maret 2026. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Kemnaker di skillhub.kemnaker.go.id. Penggunaan platform digital dalam proses pendaftaran diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akurasi dalam seleksi peserta.
Sementara itu, Penata Layanan Operasional Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sintang, Agus Pitus Hendri, S.Sos, membenarkan adanya perubahan jadwal dan persyaratan tersebut. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 20 Maret 2026, ia menyampaikan bahwa pembaruan kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian program oleh Kemnaker.
“Awalnya memang ada batasan tahun kelulusan, yaitu antara 2023 hingga 2025. Namun sekarang ketentuan tersebut sudah tidak berlaku,” jelas Agus.










