SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang langsung bergerak cepat memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) pasca libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pada Senin, 30 Maret 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Maryadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang.
Kegiatan sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai setelah masa libur panjang. Dalam kunjungannya, Kartiyus meninjau langsung aktivitas pelayanan di beberapa kantor OPD yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus kembali berjalan optimal sejak hari pertama masuk kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN sudah kembali bekerja sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai ada penurunan kualitas layanan setelah libur panjang,” ujar Kartiyus di sela-sela kegiatan sidak.
Sementara itu, Maryadi menjelaskan bahwa sidak ini juga bertujuan untuk memantau tingkat kehadiran pegawai secara langsung, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi BKPSDM dalam meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Sintang. Ia menambahkan, bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Dari hasil pemantauan sementara, sebagian besar OPD menunjukkan tingkat kehadiran pegawai yang cukup baik, meskipun masih ditemukan beberapa ASN yang belum hadir pada hari pertama kerja. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin kerja.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap seluruh aparatur dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sidak serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan pemerintahan daerah.










