SINTANG, KN – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, meminta instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi batas tonase. Permintaan ini disampaikan menyusul maraknya kendaraan over tonase yang dinilai merusak infrastruktur jalan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menurut Santosa, persoalan kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan bukanlah hal baru. Namun hingga saat ini, praktik tersebut masih sering ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sintang. Ia menilai, lemahnya pengawasan dan penindakan menjadi salah satu penyebab utama masih terjadinya pelanggaran tersebut.
“Kendaraan yang melebihi tonase ini sangat merugikan. Selain mempercepat kerusakan jalan, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Oleh karena itu, perlu ada tindakan tegas dari instansi terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan jalan akibat kendaraan over tonase akan berdampak pada meningkatnya biaya perbaikan yang harus ditanggung pemerintah. Hal ini tentu akan membebani anggaran daerah yang seharusnya dapat dialokasikan untuk program pembangunan lainnya.
Santosa juga menekankan pentingnya koordinasi antara dinas perhubungan, kepolisian, serta pihak terkait lainnya dalam melakukan pengawasan di lapangan. Ia menyarankan agar dilakukan razia rutin di titik-titik yang rawan dilalui kendaraan angkutan berat.
Selain itu, ia meminta agar perusahaan angkutan dan pelaku usaha juga memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap batas tonase bukan hanya soal aturan, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dan infrastruktur.
“Jangan hanya mengejar keuntungan dengan mengabaikan aturan. Kalau jalan rusak, masyarakat juga yang dirugikan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada para pengusaha angkutan terkait dampak negatif kendaraan over tonase. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelanggaran dapat diminimalisir.
Santosa berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan penindakan yang tegas dan pengawasan yang konsisten, ia optimistis praktik kendaraan over tonase di Kabupaten Sintang dapat ditekan, sehingga infrastruktur jalan tetap terjaga dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin.











