SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya mencari solusi jangka panjang dalam penanganan sampah. Salah satu langkah strategis yang kini diambil adalah mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kepada pemerintah pusat.
Kepala DLH Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan bahwa usulan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan TPST sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang selama ini masih didominasi dengan pola pengangkutan dan pembuangan ke tempat akhir. Dengan adanya fasilitas pengolahan terpadu, sampah dapat dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali sehingga tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Usulan ini kami sampaikan ke pemerintah pusat sebagai langkah jangka panjang. TPST nantinya diharapkan mampu menjadi solusi utama dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini penanganan sampah di Sintang masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari sarana prasarana hingga meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem yang lebih terintegrasi agar pengelolaan sampah bisa berjalan lebih optimal.
Siti menambahkan, konsep TPST tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga mendorong pemanfaatan sampah menjadi produk yang bernilai ekonomis, seperti kompos maupun bahan daur ulang lainnya. Hal ini dinilai dapat memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Selain mengusulkan pembangunan TPST, DLH juga terus melakukan berbagai langkah penanganan jangka pendek, seperti penyediaan kontainer sampah, penguatan armada pengangkut, serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
“Kami berharap usulan ini dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat, sehingga ke depan pengelolaan sampah di Sintang bisa lebih baik dan tidak lagi menjadi persoalan yang berlarut-larut,” tambahnya.










