SINTANG, KN – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, memastikan bahwa wacana pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak pernah menjadi pertimbangan pihaknya. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan ataupun rencana yang mengarah pada pemberhentian tenaga PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Menurut Harysinto, pemerintah daerah masih berkomitmen untuk mempertahankan keberadaan PPPK sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa peran PPPK sangat penting dalam mendukung kinerja perangkat daerah, sehingga langkah pemecatan bukanlah solusi yang relevan untuk saat ini.
“Pemecatan bukan opsi terakhir. Bahkan belum kita pikirkan ke arah situ. Tidak kita pikirkan sama sekali untuk memberhentikan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu,” ujarnya saat memberikan keterangan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini lebih fokus pada pengelolaan anggaran serta peningkatan efisiensi kinerja aparatur. Dalam kondisi tersebut, keberadaan PPPK justru dinilai membantu dalam menjaga stabilitas layanan kepada masyarakat.
Harysinto juga mengimbau agar para PPPK tetap bekerja secara profesional dan menjaga kinerja masing-masing. Ia menekankan bahwa evaluasi kinerja tetap dilakukan secara berkala, namun hal tersebut bertujuan untuk peningkatan kualitas kerja, bukan sebagai dasar untuk pemecatan.
Selain itu, pihaknya terus berupaya menyesuaikan kebijakan keuangan daerah agar tetap mampu mengakomodasi kebutuhan pegawai, termasuk PPPK. Ia berharap tidak ada kekhawatiran berlebihan di kalangan PPPK terkait isu pemecatan yang beredar.
Dengan penegasan ini, pemerintah Kabupaten Sintang ingin memberikan kepastian dan rasa aman bagi seluruh PPPK agar dapat terus menjalankan tugasnya dengan optimal serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.










