SINTANG, KN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang menegaskan bahwa seluruh gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sebelumnya sempat dikeluhkan masyarakat kini telah dibayarkan secara penuh.
Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh, menyampaikan bahwa pembayaran gaji ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak finansial seluruh tenaga PPPK, termasuk yang bekerja paruh waktu, terpenuhi tanpa terkendala.
“Hari ini kami bisa memastikan bahwa pembayaran gaji PPPK, termasuk yang paruh waktu, telah selesai dilakukan. Selain itu, penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa juga sudah dituntaskan sesuai jadwal,” ujar Harysinto Linoh.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai unit kerja untuk memastikan tidak ada tunggakan atau keterlambatan dalam pembayaran gaji, sehingga seluruh pegawai dapat menerima hak mereka tepat waktu. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja para PPPK sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Sintang.
Harysinto juga menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses pencairan gaji PPPK dilakukan melalui mekanisme resmi dan sesuai prosedur, sehingga seluruh penerima dapat memverifikasi hak mereka secara jelas.
Meski beberapa waktu lalu muncul keluhan terkait keterlambatan pembayaran, Harysinto memastikan situasi tersebut kini telah terselesaikan. Ia berharap ke depannya koordinasi antarinstansi terkait bisa semakin diperkuat agar pembayaran gaji tidak lagi mengalami hambatan.
Dengan selesainya pembayaran gaji PPPK paruh waktu ini, pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan dukungannya terhadap keberadaan PPPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para PPPK diimbau tetap profesional dan fokus pada tugas masing-masing demi tercapainya pelayanan publik yang maksimal di seluruh wilayah kabupaten.










