SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 sebagai langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan.
Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, mengatakan Musrenbang RKPD ini dilaksanakan dengan maksud untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang telah dirumuskan dalam rancangan RKPD.
Menurutnya, melalui forum ini pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berupaya memastikan seluruh perencanaan pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.
“Musrenbang ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus memastikan program yang disusun benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, tujuan utama pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 adalah menghasilkan dokumen perencanaan yang mampu berkontribusi maksimal terhadap pencapaian target kinerja pembangunan daerah. Hal tersebut disesuaikan dengan karakteristik wilayah, inovasi, serta arah pengembangan Kabupaten Sintang ke depan.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbang membahas sejumlah materi penting, mulai dari isu-isu strategis daerah, tujuan dan sasaran pembangunan, hingga prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Selain itu, indikator kinerja juga menjadi perhatian utama guna memastikan setiap program memiliki tolok ukur yang jelas dan terukur.
Kegiatan ini diikuti sekitar 350 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Kehadiran berbagai elemen tersebut diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif.










