MUARA TEWEH, KN – Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen meningkatkan kualitas tata ruang kota melalui program penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kalimantan Tengah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., didampingi Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, A.Md., saat meninjau kawasan penataan di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, Minggu (17/5/2026).
Menurut H. Shalahuddin, program tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas permukiman yang dinilai kumuh, tetapi juga meningkatkan estetika serta fungsi tata ruang kota secara keseluruhan.
“Penataan ini bukan hanya soal memperindah kawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelebaran jalan akan membawa dampak besar bagi perkembangan kota. Selain itu, pembangunan di berbagai sektor juga terus diprioritaskan demi kepentingan masyarakat Barito Utara.
“Program ini dinilai strategis untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memperlancar mobilitas masyarakat,” kata H. Shalahuddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Ir. H. Junaidi, menjelaskan bahwa penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas, khususnya di RT 4, RT 5, dan RT 6, direncanakan mulai dilaksanakan secara fisik pada tahun 2026.
Selain itu, untuk kawasan Kelurahan Melayu, khususnya di sekitar Mapolres Barito Utara, program pengadaan tanah juga direncanakan pada tahun yang sama.
“Pelaksanaan fisik kemungkinan dimulai pada tahun 2027,” ujar H. Junaidi.
(Ramli)










