MUARA TEWEH, KN – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan terbaik bagi anak-anak yang memerlukan rehabilitasi sosial. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Bupati Barito Utara agar seluruh perangkat daerah memberikan dukungan maksimal demi kepentingan terbaik bagi anak-anak di daerah tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan masalah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Drs. Muhlis, M.AP., mengikuti rapat koordinasi penanganan anak yang memerlukan perlindungan dan rehabilitasi sosial secara daring bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, Satgas Wilayah Kalimantan Tengah, serta sejumlah instansi terkait lainnya, Senin (8/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek penanganan, mulai dari hasil asesmen terhadap anak yang memerlukan perlindungan khusus, dukungan lintas instansi, hingga rencana tindak lanjut berupa pendampingan, rehabilitasi sosial, pemenuhan hak-hak anak, serta langkah-langkah perlindungan yang diperlukan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Barito Utara Muhlis menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung seluruh proses pendampingan dan rehabilitasi melalui sinergi serta koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pembinaan, dan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Sesuai arahan Bupati Barito Utara, pemerintah daerah siap memberikan dukungan yang diperlukan agar proses pendampingan dan rehabilitasi dapat berjalan optimal demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Barito Utara,” tegas Muhlis.
Ia menambahkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, serta masyarakat.
Melalui koordinasi yang kuat dengan pemerintah pusat dan berbagai instansi terkait, Pemkab Barito Utara berharap upaya rehabilitasi sosial dan pemenuhan hak anak dapat terlaksana secara efektif sehingga mampu memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
(Ramli)










