Bahas Tiga Raperda Inisiatif Dewan, Ini Harapan Welbertus

oleh
oleh
Diskusi Publik tiga Raperda inisiatif DPRD Sintang yang dipimpin Ketua Bapemperda, Welbertus.

SINTANG, KN – Proses penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif telah dimulai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD( Kabupaten Sintang dengan melaksanakan diskusi publik, di Cafetaria DPRD Sintang, pada Senin (21/11/2022).

Diskusi publik ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus dan dibuka Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

Turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri, anggota Bapemperda DPRD Sintang, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, 14 Camat, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, akademisi Sintang, tokoh masyarakat, tokoh adat, penggiat seni budaya dan AMAN Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan itu, Welbertus mengatakan,  bahwa tiga Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Sintang, pihaknya bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak untuk membuat kajian naskah akademik dan membantu menyusun draft perdanya.

“Adapun tiga Raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Sintang adalah pertama, Raperda tentang Penetapan Tanah Adat, Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah, Surat Keterangan Tanah dan Pemanfaatanya. Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pembangunan dan Pola Kemitraan Plasma Perkebunan Sawit. Ketiga Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Kabupaten Sintang,” terangnya.

Dijelaskannya, DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 mencoba menginisiasi tiga Raperda ini dan sudah sudah dusepakati untuk dijadikan Perda. Nantinya ia berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

“Kami ingin menerima dan mengakomodir masukan dan saran dari banyak pihak terhadap tiga Raperda ini,” jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.

Pria yang karib disapa Wel ini juga mengatakan, telah mendapatkan informasi bahwa, sejak 25 tahun terakhir, baru kali ini DPRD Sintang bisa menginisiasi membuat Raperda.

“Ini sebuah kemajuan yang baik tentunya. Dan supaya mendekati sempurna, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari masyarakat,” pungkasnya. (pul)