Berantas Calo, Dukcapil diminta Mempermudah Administrasi

oleh
oleh
Anggota DPRD Sintang, Lim Hie Soen

SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan masyarakat perlu ditingkatkan, karena ia ada menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang kurang prima,” ujar Lim Hie Soen, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, kemarin.

Dikatakannya, untuk pelayanan lebih prima perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai dan juga hal yang sangat penting sekali memberantas calo yang selama ini menjadi persoalan yang sangat krusial di lingkungan Disdukcapil.

“Terkait pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama, kemudian terkait masalah calo dalam pembuatan KTP, Kartu Keluarga kita berharap sama-sama dapat diberantas,” harap Lim Hie Soen.

Selain itu, dirinya memaklumi jika Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi tersebut terbatas, sehingga untuk memak­simalkan pelayanan, diperlukan waktu yang tidak singkat.

Disdukcapil, kata dia, tidak mempersulit, asalkan memenuhi persyaratan. Salah satunya yang harus dipenuhi yakni akta lahir, dan KIA pun akan didapat hanya dalam beberapa menit.

“Iya, itu agar tidak ada lagi anak di Kabupaten Sintang yang tidak terdata dan mudah memiliki akta lahir,” ungkapnya.

Walaupun demikian, pelayanan Diduk­capil tetap memberikan terbaiknya. “Oleh karena itu kami berharap pelayanan Disdukcapil terus ditingkatkan, jangan ada lagi masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di instansi ini,” pungkasnya. (D2)