SINTANG, KN – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, memastikan bahwa penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa yang sempat tertunda selama hampir tiga bulan kini telah dibayarkan secara penuh.
Harysinto menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran siltap sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala desa dan perangkat desa, namun pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk menuntaskan tunggakan tersebut. “Kami memastikan bahwa hak finansial kepala desa dan perangkat desa sudah diterima semua. Tidak ada lagi tunggakan yang tersisa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembayaran ini dilakukan melalui mekanisme resmi dan transparan, sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di masa depan.
Menurut Harysinto, siltap merupakan hak dasar kepala desa dan perangkat desa yang mendukung keberlangsungan tugas pelayanan publik di tingkat desa. Dengan pembayaran yang telah diselesaikan, diharapkan kepala desa dan perangkat desa bisa kembali fokus menjalankan tugas mereka tanpa terganggu masalah administrasi keuangan.
“Pemerintah daerah menyadari pentingnya peran kepala desa dan perangkat desa dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian siltap ini menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Selain memastikan pembayaran siltap, BPKAD Kabupaten Sintang juga berkomitmen meningkatkan koordinasi antarunit kerja untuk mencegah keterlambatan di masa mendatang. Harysinto menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan tetap menjadi fokus utama.










