KPU Provinsi Kroscek Verifikasi Faktual Data Pemilih Melawi

oleh
oleh

MELAWI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Ramdan melakukan monitoring persiapan Pelaksanaan pemilu 2019 yang dilakukan KPU Melawi. Selain memantau persiapan digudang logistikseperti kotak suara, Ia juga melakukan pengecekan proses pemuktahiran atau penyempurnaan data pemilih.

“Kami datang sejak kemarin, dan kami pertama melihat situasi persialan logistik berupa kotak suara. Dan kemarin kami sudah melihat kondisinya, alhamdulillah bagus. Cuma masih ada kekurangan yang sudah kami menindaklanjuti ke KPU RI untuk ditrambah kekurangan tersebut,” ungkapnya disela-sela melakukan pengecekan pemuktahiran data di Desa Tanjung Lay kecamatan Nanga Pinoh, Kamis (25/10).

Lebih lanjut Ia mengatakan, kroscek yang dilakukan terhadap pemuktahiran data pemilih tersebut, menindaklanjuti data pemilih yang didapat, tentang ada Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diturunkan dan dinyatakan non DPT. Hal tersebutlah yang dilakukan pengecekan di lapangan.

“Setelah saya bersama KPU Melawi mengecek ke lapangan dengan turun lansung mengambil beberapa sample, ternyata data DP4 tersebut, ada kemudian tidak masuk dalam DPT karena yang bersangkutan sudah meninggal. Artinya pemuktahiran tersebut sudah dilakukan dengan benar, bahkan dari pihak keluarga yang namanya masuk dalam DP4 namun sudah meninggal itu, sudah menyatakan bahwa surat meninggalpun ada, nah inilah salah satunya,” jelasnya.

Kemudian, tambahnya, ada juga salah satu persoalan lainnya yang kita dapatkan informasinya, bahwa masuk dalam DP4 dan ada juga didalam DPT, artinya doble. Artinya karena sudah masuk dalam DPT, DP4 nya turun, maka tinggal dicoret atau disesuaikan.

“Kalaupun masih ditemukan oleh kawan-kawan PPS, bahwa didalam DP4 belum masuk dalam DPT, maka akan dimasukan didalamnya. Nah inilah salah satu proses penyempurnaan DPT. Nah, kita juga menghimbau kepada masyarakat kalbar, agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019, dan memastikan diri masuk didalam DPT dengan melakukan pengecekan ke Pos GMHP. Karena salah satu pemilih berdaulat itu memastikan dirinya masuk dalam DPT dan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

terkait adanya nama orang yang sudah meninggak terus saja muncul meskipun sudah dilakukan pemuktahiran data, Ramdan menjelaskan, kalau berdasarkan sample yang dilakukan pengecekan lansung oleh KPU, memang ternyata pemuktahiran yang dilakukan petugas PPDP sudah benar dalam pemuktahirannya. Namun ada indikasi, pemunculan DP4 yang disesuaikan dengan data Capil tersebut, tidak singkron dengan yang dilapangan. Artinya belum ada penghapiusan dicapil karena belum adanya laporan pihak keluarga yang bersangkutan ke kantor Capil.

“Jadi kita menghimbau kepada pihak keluarga, jika pihak keluarganya meninggal untuk segera melaporkan ke Capil, supaya data di Capil juga termuktahirkan, karena data di Capil juga pasif, artinya kalau tidak ada keluarga yang melaporkan maka tidak berubah. Tapi apa yang terjadi dari beberapa sample yang kuita ambil tadi, pemilihnya sudah meninggal dan bahkan surat keterangan meninggal juga sudah ada. Artinya harus sudah terkoreksi oleh DP4 atau juga di Capil,” jelasnya.

Ramdan mengatakan, Harapannya tentu data yang diturunkan nantinya untuk terus dilakukan pemuktahiran kembali. Terkait dengan adanya penyempurnaan tersebut, kemungkinan besar adanya penambahan.

“Kalau memang berpotensi ada pemilih yang belum masuk dalam DPT, maka akan kita masukan dalam DPT. Jika memang konsekuensinya harus dilakukan penambahan TPS, maka kita tambahkan TPS. Karena satu TPS maksimalnya hanya 300 pemilih,” pungkasnya. (Ed/KN)