DPS Melawi Bertambah Sekitar Tiga Ribuan Pemilih

oleh
oleh

MELAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi meminta seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, untuk mengecek namanya masuk tidak dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diturunkan ke tingkat desa. Bila belum terdaftar, maka masyarakat bisa mengajukan tanggapan yang sudah dibuka saat ini.

Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo mengungkapkan, DPS Melawi untuk Pemilu 2019 tercatat sebanyak 153.635 pemilih, bertambah sekitar tiga ribuan pemilih dibandingkan DPT Pilgub.

“Tambahan ini merupakan pemilih pemula, dimana akan memiliki hak pilih pada 2019 mendatang,” ungkapnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (3/7).

Lebih lanjut Ia mengatakan, saat ini DPS sudah diturunkan oleh KPU ke tiap desa untuk diumumkan pada masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan proaktif untuk mengecek namanya terdaftar tidak dalam DPS tersebut.

“Seluruh masyarakat bisa berpartisipasi aktif. Manfaatkan untuk melihat dan mencermati. Kalau belum terdaftar, bisa segera melaporkan di tingkat bawah. Pengumuman DPS 18 Juni-1 Juli 2018. Pemberian masukan dan tanggapan masyarakat dari 18 Juni sampai 8 Juli,” terangnya.

Dedi menilai, partisipasi masyarakat sangat diperlukan. Apalagi banyaknya sorotan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh masyarakat saat Pilgub kemarin. Menurutnya, petugas di lapangan tak bisa berbuat apa-apa tanpa peran masyarakat.

“Masalah DPT bukan hanya di Melawi, tapi juga di Kalbar serta di tingkat nasional. Karena data ini menjadi basis jumlah pemilih untuk pemilihan langsung,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin meminta agar persoalan DPT ini harus menjadi catatan KPU, apalagi nanti akan menghadapi Pemilu serentak seperti Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

“Kita tidak bisa mencari siapa yang salah, hanya karena penanggung jawab penyelenggaraan pemilu adalah KPU. Maka perlu perhatian untuk DPT agar tak terjadi permasalahan yang sama setiap kali pemilu,” katanya.

Persoalan data pemilih, dikatakan Tajudin, semestinya tidak terus terulang tiap kali penyelenggaraan pemilu. Karena itu, mesti ada upaya perbaikan, apalagi database penduduk di tiap desa sebenarnya sudah ada.

Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Melawi, Erwin Nurjadin mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi dan memantau perkembangan terkait data pemilih. Masyarakat juga diminta untuk aktif mengecek DPS yang sudah diumumkan di setiap desa, agar mengetahui sudah terdaaftar atau tidak. Jika belum, maka segera lakukan sanggahan ke petugas PPS.

“Sementara untuk data pemilih yang pada saat Pilgub terdapat data pemilih yang sudah meninggal masih muncul dan mendapatkan undangan C6, hal itu kemungkinan karena belum dihapusnya dari data Disddukcapil, yang semestinya pihak keeluarga meelaporkan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal, agar Disdukcapil menghapus datanya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Erwin menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal dan memastikan diri sendiri serta keluarga terdaftar dalam DPS.

“Sekali lagi kita mengajak mari sama-sama mengecek NIK dan nama DPS pemilu 2019. Jika tidak ada, segera mengisi formulis sanggahan untuk memperbaikinya agar terdaftar di DPT,” pungkasnya. (Ed/KN)