MELAWI-KN. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan, Desa Paal membentuk Tim Perumus Pemekaran Desa Baru. Tim ini dibentuk untuk mempersiapkan pemekaran desa baru yang akan meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan bagi masyarakat setempat, Sabtu (8/2/2025) di Rumah Kepala Desa Paal.

Pada pembentukan tim tersebut, terpilih menjadi Ketua tim, H. Amri Kalam, Wakil Ketua Sukri Nur, Sekretaris Dedi Irawan, Bendahara Hendri dan 7 anggota lainnya.
Ketua Tim Perumus Pemekaran Desa Baru, H. Amri Kalam, menyampaikan bahwa tim ini akan bekerja secara profesional dan transparan untuk memastikan bahwa pemekaran desa baru dapat berjalan sesuai dengan rencana.
“Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa pemekaran desa baru dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Paal,” kata H. Amri Kalam.
Sukri Nur, Wakil Ketua Tim Perumus Pemekaran Desa Baru, menambahkan bahwa tim ini akan melakukan kajian dan analisis yang mendalam untuk memastikan bahwa pemekaran desa baru dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Kami akan bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa pemekaran desa baru dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Sukri Nur.
Dengan terbentuknya Tim Perumus Pemekaran Desa Baru ini, diharapkan bahwa pemekaran desa baru dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Paal.
Wilayah yang akan dimekarkan yakni di sebelah timur Desa Paal, dengan batas wilayah terdiri dari dua opsi yakni antara Jalan Pendidikan atau di Jalan Keramat Raya. Yang menjadi refrensi pemekaran tersebut yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemekaran Desa. (Ira)