SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Nikodemus menyoroti soal lemahnya posisi petani plasma dalam pola kemitraan bersama dengan pihak perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Sintang. Selain itu, koperasi yang seharusnya menjembatani petani dan perusahaan dinilai kurang berfungsi maksimal.
“Petani sawit ini memang pola kemitraan yang sudah dilakukan antara perusahaan dengan petani plasma betul berjalan, jujur kita akui petani plasma kita saat ini masih berada di posisi lemah. Mereka tidak tahu berapa jumlah kredit mereka, banyak yang tidak tahu. Bahkan umur sawit 15 tahun 20 tahun mereka masih menanggung utang belum mendapatkan apa apa dari bagian plasma karena mereka dibebankan utang kredit yang besar,” ujar Niko.
Legislator Partai Hati Nurani Rakyat ini menilai, keberadaan koperasi plasma juga belum berfungsi maksimal. “Terkesan hanya menjadi tamen saja saya lihat untuk pelengkap kemitraan, belum menjadi koperasi yang betul-betul mandiri, mitra sejajar dengan kebun. Disperindag sangat berperan penting di sini, dalam melaksanakan pembinaan koperasi plasma,” jelasnya.
Niko mengungkapkan, di Kabupaten Sintang terdapat lebih dari 40 perusahaan yang bergerak di sector perkebunan kelapa sawit. Akan tetapi, banyaknya perkebunan belum berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat. Justru sebaliknya, banyak muncul persoalan agraria.
“Persoalan yang dihadapi sekarang adalah agraria, dimana terjadi konflik Pertanahan, pembagian plasma yang tidak adil, dan di mana mana kita lihat terjadi demo,” kata Niko.
Niko berharap, Tim Pembina dan Pengembangan Perkebunan (TP3K) Kabupaten Sintang dapat menyelesaikan persoalan ini, supaya petani plasma dapat manfaat dari adanya investasi yang masuk ke Kabupaten Sintang.
“Ketua TP3K diharapkan mampu menyelesaikan perkebunan kelapa sawit ini sehingga proses investasi di daerah kita betul memberikan kontribusi bagi pembangunan dan Kesejahteraan masyarakat sintang terutama para petani plasma,” harap Niko. (*)


















