Dewan Gelar Paripurna PUF Terhadap Realisasi Semestar 1 APBD Tahun 2022

oleh
oleh

SINTANG, KN – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2022 di ruang sidang DPRD Sintang, Senin 1 Agustus 2022.

Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi (PUF) terhadap terhadap materi laporan realisasi semester 1 dan Prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakilnya Heri Jambri.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Pimpinan OPD, Forkopimda dan Tamu undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan Pemerintah Daerah telah menyampaikan materi laporan realisasi semester 1 dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Sintang. Sebelum dibahas dalam rapat kerja badan anggaran , TAPD dan OPD sesuai mekanisme ditindaklajuti terlebih dahulu melaui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Lanjut Ronny, pandangan umum fraksi tersebut berisi koreksi, masukan dan saran dari masing-masing fraksi sebagai bahan pertimbangan penyelenggaran pemerintah kabupaten Sintang kedepan agar semakin baik.

“Saran dan pendapat merupakan hasil pembahasan fraksi sehingga diharapkan saran maupun pendapat fraksi tersebut dapat dicermati dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah Kabupaten Sintang sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun tanggapan atau jawaban bupati yang disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” ucap Ronny.

Ronny berharap hasil pandangan umum fraksi dapat menjadi salah satu materi pembanding badan anggaran dalam melakukan pembahasan bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhadap materi laporan realisasi semester 1 dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022

“Mengingat materi tersebut penting sebagai bahan pembahasan, pengkajian dan pendalaman sehingga hasil kerja badan anggaran DPRD kita harapkan dapat komprehensif dan akuntabel sesuai dengan asas tata kelola keuangan daerah yang tertib administrasi efekti, efisien dan taat peraturan perundang-undangan sehingga pencapaian Pemerintah Kabupaten Sintang bersama-sama DPRD sebagai mitra kerja dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan bertanggung jawab,” pungkas Ronny. (*)