Dewan Minta Pemkab Sintang Cepat Tanggap Terhadap PMK

oleh
oleh

SINTANG, KN – Anggota DPRD Sintang, Welbertus meminta Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan upaya untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) pada hewan ternak.

Apalagi kasus pada hewan ternak tersebut sudah muncul dibeberapa daerah di Indonesia.

Penyakit mulut dan kuku pada ternak disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. Penyakit mulut dan kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia ini sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.

“Seperti yang kita ketahui, saat ini sedang muncul penyakit pada hewan ternak sapi yakni penyakit mulut dan kuku. Penyakit ini menyerang ternak sapi di Pulau Jawa khususnya di daerah Pekalongan. Oleh karena itu kita minta pada Pemerintah Kabupaten Sintang agar melakukan langkah-langkah antisipasi. Agar penyakit mulut dan kuku tersebut tidak menular ke Kabupaten Sintang,” pinta Welbertus.

Legislator dari dapil Sintang Kota ini mengatakan, kalau memang penyakit mulut dan kuku pada ternak sudah ada di Sintang, penanganan maksimal harus dilakukan. Supaya tidak menular pada hewan ternak lain di wilayah Kabupaten Sintang.

“Upaya ini penting dilakukan. Supaya masyarakat merasa aman dan tidak was-was lagi. Apalagi cukup banyak masyarakat Sintang yang memelihara hewan ternak. Baik untuk dikonsumsi maupun untuk diperdagangkan,” ucapnya.

Welbertus mengatakan, imbauan agar Pemkab Sintang mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak bukannya tanpa alasan. Mengingat, banyak ternak didatangkan dari luar Sintang. Jika tidak dicek dan diantisipasi sejak dini, bukan tidak mungkin akan menularkan ke ternak lainya. Apalagi ada info jika penyakit mulut dan kuku pada ternak sudah masuk ke Kalimantan Barat. (IBT)