Diduga Sebagai Penyebab Karhutla, Seorang Petani Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2019 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU, KN – PU (31) seorang petani di Desa Pulau Nanak, Kecamatan Embaloh Hulu, wilayah Kapuas Hulu, ditangkap jajaran Polres Kapuas Hulu terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, Minggu (11/8) menjelaskan, pelaku membakar lahan dan api membesar menghanguskan juga lahan orang lain di Dusun Talas, Desa Pulau Manak, Kecamatan Embaloh Hulu,l.

IPTU Siko katakan, bahwa lahan yang terbakar itu sekitar dua hektar yang termasuk juga lahan milik orang lain. Api dengan cepat membesar, meski pun berhasil di padamkan. “Namun api hidup kembali sehingga menghanguskan lahan lainnya,” ujarnya.

Saat ini lanjutnya, pelaku di proses hukum dengan barang bukti tiga potongan kayu sisa pembakaran lahan yang dilakukan pelaku.

IPTU Siko menegaskan, pelaku melanggar undang – undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu pasal 108 Jo pasal 69 ayat 1 (satu) dengan ancaman kurungan penjara paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Tersangka kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku, karna itu termasuk pidana di bidang Karhutla,” pungkas IPTU Siko. (as/rilis)

Berita Terkait

Orang Muda Katolik (OMK) Milenial harus Berkualitas dan Berkarakter.
Perempuan Dayak Ini Raih Gelar Doktor di Kampus UNJ, Simak Profil Lengkapnya
PMKRI Kapuas Hulu Pertegas, DUMD Tidak Sekedar Menjadi Kereta Politik Para Birokrat
Henny Seriana Rosinta Nakhodai PMKRI Kapuas Hulu Periode 2022-2024
PMKRI Kapuas Hulu Apresiasi Kepada Pemkab Kapuas Hulu atas Ditetapkannya Direktur Baru
PMKRI Kapuas Hulu : Dirjend Bimas Katolik Jangan Jadi Kalkulator
Biro Logistik Polda kalbar, Asistensi Sarpras Polres Kapuas Hulu
Gunakan Sepeda, Bupati Kapuas Hulu Meninjau Titik Jalan yang Rusak

Berita Terkait

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:15 WIB

Orang Muda Katolik (OMK) Milenial harus Berkualitas dan Berkarakter.

Jumat, 2 September 2022 - 17:24 WIB

Perempuan Dayak Ini Raih Gelar Doktor di Kampus UNJ, Simak Profil Lengkapnya

Jumat, 2 September 2022 - 11:10 WIB

PMKRI Kapuas Hulu Pertegas, DUMD Tidak Sekedar Menjadi Kereta Politik Para Birokrat

Rabu, 17 Agustus 2022 - 21:23 WIB

Henny Seriana Rosinta Nakhodai PMKRI Kapuas Hulu Periode 2022-2024

Senin, 8 Agustus 2022 - 11:53 WIB

PMKRI Kapuas Hulu Apresiasi Kepada Pemkab Kapuas Hulu atas Ditetapkannya Direktur Baru

Berita Terbaru