Dorong Pemerintah Inventarisir Pengemplang Pajak

oleh
oleh
Harjono

SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang meminta pemerintah daerah menginventarisir kembali dan mengambil tindalan tegas apabila pelaku usaha yang beroperasi di Bumi Senentang ini masih menunggak pajak.

“Kita minta pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya melakukan inventarisir secara jelas. Mana pengusaha yang belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak,” tegas Harjono Bejang ketika ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, baru – baru ini.

Harjono Bejang tidak memungkiri, bahwasanya
memang saat ini tengah masa transisi dari pandemi ke endemi, sehingga dampak ekonomi masih terasa hingga saat ini. Kendati demikian, pelaku usaha tetap menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak yangbatat pada aturan yang berlaku.

“Ini yang harus dibuat formulasinya. Apakah pengusaha yang menunggak ini membuat Surat Pengakuan Hutang (SPH) atau lainnya, intinya yang sesuai dengan prosedur catatan keuangan. Intinya kita minta tegas, jangan hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja, bagaimana dengan pelaku usaha besar, juga perlu sikap tegas. Meskipun masa transisi pandemi ke endemi ini masih belum memulihkan ekonomi di semua sektor,” ungkap Harjono Bejang.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan, jangan sampai tunggakan pajak itu mengganggu kondisi postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang ke depannya.

“Jangan sampai kabupaten ini menjadi kabupaten yang fiskalnya masuk kategori sedang, gara-gara banyak tunggakan pajak. Makanya perlu pendataan lagi, mana yang memang perlu disubsidi mana yang tidak,” tegas Harjono menyarankan.

Selain itu, Harjono Bejang juga menegaskan, jika mekanisme yang telah dijalankan itu tidak diikuti oleh pelaku usaha tersebut, maka pemerintah harus mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang ada di republik ini.

“Jangan sampai ada pembiaran. Lalu jangan ada kesan hanya berani sama yang kecil, giliran yang besar beda perlakuan,” pungkas Harjono Bejang, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini. (*)