SINTANG, KN – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah Kijang Berantai, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (24/3/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil box milik Indomaret dengan sebuah minibus travel rute Pontianak–Putussibau (Pts–Ptk).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penumpang minibus, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian. Kedua korban diduga merupakan penumpang dari minibus travel yang terlibat dalam insiden tersebut.
Peristiwa nahas ini sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya memberikan pertolongan kepada para korban. Sejumlah penumpang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi pasti kejadian maupun identitas para korban. Petugas kepolisian juga telah berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan akibat kecelakaan tersebut.
Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan, termasuk apakah faktor kelalaian pengemudi, kondisi jalan, maupun faktor teknis kendaraan turut menjadi pemicu insiden tersebut. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Kecelakaan di jalur Trans Kalimantan ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalur lintas yang memiliki volume kendaraan tinggi.
Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.











