SINTANG, KN – Anggota Fraksi Partai Amanat Persatuan, Senen Maryono menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap raperda Kabupaten Sintang tentang pengelolaan keuangan daerah, di Ruang rapat paripurna gedung DPRD Sintang, Senin (16/11/2020) kemarin.
“Fraksi amanat persatuan berpendapat bahwa dapat menerima Rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang terhadap pengelolaan keuangan daerah dan dapat dibahas pada rapat-rapat berikutnya untuk mendapatkan kesepakatan kesepahaman dan keputusan bersama” ucap Senen.
Lanjut Senen, Selain itu fraksi amanat persatuan juga menyampaikan saran dan pendapat. Pertama fraksi amanat persatuan memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi pemerintahan daerah Kabupaten Sintang dalam mengelola keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Sintang, selama 8 tahun terakhir sampai pada hari ini telah mengelola keuangan daerah dengan baik bahkan sangat baik, karena selama 8 tahun berturut-turut selalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Fraksi amanat persatuan juga berharap prestasi ini dipertahankan dan ditingkatkan agar lebih aktif dan terstruktur.
“Disamping apresiasi itu dalam rapat pembahasan beberapa hari kedepan, fraksi kami berharap Bu Sekda menghadirkan Kepala OPD, terkait raperda ini, dan didampingi pejabat dibawahnya yang menguasai secara utuh bukan sekedar asal tahu tentang struktur penulisan, tentang konteks serta menguasai tata bahasa terkait raperda ini, karena raperda ini memiliki ciri khas bahasa yang khusus” beber Politisi PAN ini.
Hal ini penting untuk dilakukan, agar pembahasannya lebih cepat dipahami oleh semua yang membahas serta cepat mendapat kesepakatan, dan dapat diundangkankan sebelum Peraturan daerah tentang APBD ini ditetapkan. (D2)