Fraksi Golkar Harapkan Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Dilakukan Secara Tertib

oleh
oleh
Melkianus

SINTANG, KN – Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya, Melkianus menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap raperda Kabupaten Sintang tentang pengelolaan keuangan daerah, di Ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sintang, Senin (16/11/2020) kemarin.

“Kami dari Fraksi Partai Golongan karya mengucapkan terima kasih kepada saudara Pjs Bupati Sintang yang telah menyampaikan pidatonya tentang penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang pengelolaan keuangan daerah pada sidang paripurna ke-10 masa sidang 3 pada tanggal 16 November 2020 pagi tadi” ujar Melkianus.

Lanjut Melki, fraksi Golongan karya menyambut baik atas penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Menurut undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan keputusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana akibat dari penyerahan perurusan pemerintah” tambah Melki.

Menurut Melki, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan tanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepada Tuhan dan manfaat untuk masyarakat.

“Bahwa didalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 rancangan peraturan daerah disusun diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan yang ada serta menaati peraturan perundang-undangan yang yang lebih tinggi” terang Politisi Perbatasan ini.

Dikatakan Melki, setelah mengkaji dan dan menelaah terhadap raperda tentang penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang pengelolaan keuangan daerah fraksi partai golongan Karya berpendapat bahwa raperda tersebut dapat dibahas dalam sidang-sidang selanjutnya. (Fr)