Fraksi Hanura Minta Eksekutif Penyerapan Anggaran Harus Lebih di Percepat

oleh
oleh
Lim Hie Soen

SINTANG, KN – Anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) melalui juru bicaranya, Lim Hie Soen menyampaikan pandangan umum fraksi Partai Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, terhadap raperda tentang penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang pengelolaan keuangan daerah, di Ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sintang, Senin (16/11/2020).

“Bupati Sintang telah menyampaikan pidato raperda tentang penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang pengelolaan keuangan daerah pada tanggal 16 November tahun 2020, adapun pandangan umum fraksi Hanura sebagai berikut” ucap Lim.

“Pertama, kepada Bupati Sintang agar setiap penyampaian-penyampaian dana umum agar mendapatkan perhatian secara umum dari pemerintahan Kabupaten Sintang” ujar Lim.

Lanjut Lim. kedua, kepada Bupati Sintang agar penyerapan anggaran harus lebih dipercepat pelaksanaannya. Ketiga, kepada Bupati Sintang agar fungsi dari SKPD lebih konkret dalam pengelolaan keuangan.

“Yang terakhir, melalui pandangan umum ini Fraksi Partai Hanura menyetujui dan berpendapat bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang pengelolaan keuangan daerah dapat dibahas pada saat sidang berikutnya” tambah politisi yang biasa akrab disapa Akun ini.

Menurut Lim, ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan, saat ini penyebaran covid-19 sangat tinggi untuk itu mohon kepada Bupati Sintang untuk melakukan langkah konkret dan tegas dalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Fraksi kami berharap, agar pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang tentang pengelola tentang pengelolaan keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat diselesaikan tepat waktu” tutup Lim.