SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengingatkan pemerintah kabupaten setempat, agar menjaga, mengamankan, dan memelihara aset milik daerah. Di antaranya lahan dan bangunan.
“Lahan dan bangunan ini harus diinventarisasi dengan baik, sehingga tahu jika ada yang dikuasai atau dipakai yang tak sesuai peruntukannya. Misalnya, rumah dinas yang masih dipakai pensiunan PNS, ataupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat,” kata Welbertus ketika ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, baru – baru ini.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, apabila lahan dan bangunan sudah diinventarisasi, maka segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga memiliki legalitas. Sebab, dirinya tak ingin melihat adanya permasalah yang muncul di kemudian harinya.
Oolehkarenanya, Welbertus meminta persoalan aset milik daerah harus benar-benar diinventarisasi.
“Hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat. Tentunya ini juga untuk menghindari konflik terhadap masyarakat kita,” ungkap Welbertus menyarankan.
Wakil rakyat berasal dari Dapil Sintang 1 ini menegaskan, dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset tersebut dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga.
Selain aset tanah dan bangunan, lanjut Welbertus, penertiban juga dilakukan terhadap kendaraan dinas agar dalam penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah. Sebaliknya, apabila ada kendaraan dinas yang belum dikembalikan pejabat sebelumnya, agar ini segera ditertibkan melalui aturan yang berlaku,” pungkas Welbertus, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1 ini. (*)