Jambri Minta Pemerintah Bela Hak Rakyat

oleh
oleh
Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri

SINTANG, KN – Banyaknya lahan masyarakat di Kabupaten Sintang yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit, dinilai akan membuat masyarakat itu sendiri rentan terhadap kriminalisasi.

“Misalkan masyarakat menuntut hak-haknya oleh pihak perusahaan, lalu dikriminalisasikan oleh pihak perusahaan, hal itu yang membuat masyarakat rentan terhadap kriminalisasi. Sebab kalau secara hukum tentu pihak perusahaan kuat. Padahal kalau dipikir-pikir lahan tersebut milik masyarakat, jadi kalau masyarakat mau menggugatkan tidak mungkin juga,” ujar Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri kepada awak media, kemarin.

Oleh karena itu, Jambri meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang harus lebih proaktif membela hak-hak rakyat. Bukan malah justru mempertahankaan perusahaan yang sudah nyata-nyata salah merampas tanah masyarakat secara adminisrtrasi.

“Dalam hal ini sudah jelas masyarkat yang dirugikan. Maka saya berharap, terutama kepada Pemda Sintang untuk proaktif membela hak-hak rakyat, jangan malah sebaliknya,” tegas Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Jambri juga mengatakan, selama ini masyarakat tidak mengetahui sama sekali bagaimana prosesnya hingga tanah mereka bisa masuk dalam HGU perusahaan. Di sini menggambarkan bahwa jelas ada mafia tanah.

“Makanya ada masukan dari masyarakat, agar HGU itu diterbitkan kepada perusahaan kalau sudah ditanam perkebunan. Kalau belum ditanam tapi sudah masuk HGU, bisa saja ini jadi mafia tanah,” terangnya.

Dengan adanya lahan yang belum tergarap tapi sudah masuk dalam HGU perusahaan, dinilai Jambri ini merupakan kejahatan terstruktur yang terjadi di Kabupaten Sintang. Akan tetapi tidak ada pergerakan yang dilakukan aparat untuk menindaknya.

“Tetapi kenapa aparatnya diam, kalau dengan pihak perusahaan tidak bergerak, tapi kalau masyakarat yang dituduh, seperti mencuri sawit atau perkara kecil lainnya itu dipidanakan, makanya di sini ada kriminalisasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Jambri meminta, khusus untuk Kabupaten Sintang ada perhatian serius dari Pemerintah Pusat menangani hal ini. “Karena Pemerintah Daerah kami anggap sudah tidak peduli lagi dengan kondisi masyarakat,” pungkasnya. (pul)