Jangan Ugal-ugalan di Ruas Jalan Protokol Kota Sintang

oleh
oleh
Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono

SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya, terkhusus di sejumlah ruas jalan protokol dalam Kota Sintang.

Hal itu dinilai politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun para pengendara lainnya.

“Dalam kota ini arus lalu lintas padat, ketentuan berkendara dalam kota ini jelas kecepatannya, jadi kita imbau kepada masyarakat agar jangan ugal-ugalan saat berkendara,” pinta Senen Maryono ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, baru-baru ini.

Kepada instansi terkait, Senen Maryono berharap, agar kendaraan yang masuk dalam kota dapat dilakukan pengawasan, sehingga mereka taat dan tertib dalam berlalulintas di jalan raya.

“Jika tetap melanggar, agar pengendara tersebut ditindak secara tegas agar tidak menimbulkan korban jiwa,” cetus Senen Maryono.

Tak hanya itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang ini, juga mengimbau kepada para orangtua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak ugal-ugalan saat berkendara, apalagi dengan menggunakan knalpot yang bunyi-nya dapat menganggu pengendara lainnya.

Rerata, ungkap Senen Maryono, adalah anak muda di Kota Sintang yang dinilai ugal-ugalan dalam berkendara.

“Kita harap orangtua dapat mengedukasi anak-anaknya, terutama soal tata tertib berkendara, karena kita lihat anak-anak muda yang melintas di sejumlah ruas jalan protokol dalam Kota Sintang ini melebih batas kecepatan yang telah ditentukan, sehingga dapat membahayakan nyawa si anak dan pengendara lainnya,” ungkap Senen Maryono.

Olehkarenanya, Senen Maryono berharap instansi terkait, seperti pihak kepolisian dapat menindaklanjuti aksi berkendaran anak-anak muda ketika mekintasi sejumlah ruas jalan protokol dalam Kota Sintang ini.

“Pertama kita minta anak-anak ini ditertibkan, kemudian diberikan edukasi atau pemahaman berkaita dampak positif dan negatifnya. Apabila sudah tidak bisa diingatkat kita minta pihak kepolosian mengambil tindakan sesuai tupoksinya, khususnya Satlantas Polres Sintang,” pungkas Senen Maryono, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1 ini. (*)