Jeffray Edward: Operasi Zebra Tingkatkan Aturan Berkendara

oleh
oleh
Jeffray Edward

SINTANG, KN – Polres Sintang akan melaksanakan Operasi Zebra yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward meminta masyarakat Kabupaten Sintang untuk menyiapkan kelengkapan surat menyurat seperti arahan dari pihak kepolisian.

“Operasi Zebra ini kan setiap tahun dilaksanakannya, sudah seharusnya kita tertib dan mematuhi semua aturan dalam berkendara” tegas Jeffray Edward.

Selanjutnya kata politisi PDI Perjuangan ini, Operasi Zebra yang dilaksanakan menghadirkan banyak sekali manfaat. salah satunya, ketika ada pengendara yang terjaring dan dicek pajaknya menunggak, bisa langsung dibayar. Jadi Operasi Zebra juga bisa menambah pendapatan negara dari pajak kendaraan” terang Jeffray.

Politisi yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dalam berkendara siapapun harus mempunyai surat menyurat yang lengkap. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Aturan ini wajib kita patuhi sebagai orang yang taat akan aturan berkendara, dampaknya juga luar biasa. Bagi saya, sangat menguntungkan sekali, karena anak-anak kita yang belum punya SIM tidak bisa keluar. Dan pada akhirnya, mereka akan mengurus SIM agar bisa berkendara dengan nyaman. Operasi Zebra ini juga sangat baik agar masyarakat semakin tertib dalam berkendara” ujarnya.

Sementara itu, Kasat lantas Polres Sintang AKP Aulia Hadiputra mengungkapkan, Operasi Zebra Tahun 2020 ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Zebra akan menyasar 7 sasaran pelanggaran. Diantaranya, pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai helm, mengemudi kendaraan dalam pengaruh minuman keras atau mabuk, mengemudi melewati batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, melawan arus dan pengemudi di bawah umur. (zl)