Jelang Reses Banmus DPRD Sintang Menggelar Rapat Kerja

oleh
oleh
Florensius Roni

SINTANG, KN- Menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2021, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat, Senin (2/11/2020).

Rapat Banmus dipimpin Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Hadir dikesempatan tersebut diantaranya Heri Jambri, Harjono, Zulherman, Mainar Puspa Sari, Romeo, Sandan, Lim Hie Soen dan Heronimus Laka. Hadir pula Sekretaris DPRD Sintang, Marchues Afen dan beberapa stafnya.

“Hari ini Banmus DPRD Sintang sudah mengadakan rapat. Kemudian, kita sudah jadwalkan reses ketiga untuk masa persidangan ketiga. Reses dimulai sejak tanggal 4 November hingga 9 November 2020 atau selama 6 hari,” kata Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

Kemudian, kata politisi Nasdem ini, hasil reses nantinya akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Sintang. “Jadi, tangal 10 November akan dilaksanakan rapat parpurna. Kemudian dilanjutkan pada hari-hari berikutnya hingga tanggal 30 November untuk pembahasan APBD Sintang tahun 2021,” bebernya.

Ia mengatakan, reses merupakan salah satu kewajiban Anggota DPRD. Inti dari pelaksanaan reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan terjun langsung menemui masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ronny meyakini seluruh anggota DPRD Sintang yang berjumlah 40 orang akan melaksanakan reses dengan baik seperti sebelum-sebelumnya. Meski, pelaksanaan reses tersebut dilaksanakan saat adanya pandemi COVID-19.

Meski reses kali ini juga bertepatan dengan tahapan Pilkada Kabupaten Sintang tahun 2020, Ronny menegaskan bahwa hal tersebut adalah dua hal yang berbeda. “Saya rasa hal ini tidak mengganggu makna dari pelaksanaan reses itu sendiri. Karena itu adalah dua hal berbeda,” tegasnya. (zl)