Jika Ingin Berobat Gratis Agar Mendatangi Fasilitas Layanan Kesehatan

oleh
oleh
Anggota DPRD Sintang, Anastasya

SINTANG, KN – Masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan perlu mengetahui terkait perbedaan berobat di Pustu atau Puskesmas, dengan memangil tenaga kesehatan datang ke rumah untuk memberikan pelayanan pengobatan.

Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasia. Ia menilai masyarakat yang tinggal di perbatasan dan pedalaman sana perlu mengetahui perbedaan tersebut, karena menurutnya penting untuk diketahui.

“Jika berobat di fasilitas kesehatan pemerintah, maka hal ini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau gratis. Sementara jika memanggil perawat atau bidan untuk datang ke rumah memberi pengobatan, hal tersebut bisa masuk dalam pelayanan praktek mandiri tenaga kesehatan, sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya,” ujar Anastasia beberapa waktu lalu.

Makanya, politisi Partai Nasional Demokratb (Nasdem) mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah perdalaman dan perbatasan di Kabupaten Sintang ini, jika ingin berobat gratis agar mendatangi fasilitas layanan kesehatan, baik di Pustu maupun Puskesmas yang ada di daerahnya masing-masing.

“Sejauh ini masyarakat pedalaman dan perbatasan belum tahu akan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarkatanya. Makanya kita harapkan ke depan mereka lebih paham akan hal tersebut,” tuturnya.

Wakil rakyat Dapil kayan ini juga menuturkan, hal tersebut jarang diketahui oleh masyarakat desa, bisa saja karena letak pelayanan kesehatan baik puskesmasn maupun pustu memakan jarak yang jauh, sehingga mereka yang dekat dengan tenaga medis lebih senangnya memangil petugas untuk datang ke rumahnya ketika berobat, sehingga terkena biaya.

“Tentu kita inginkan ke depan masyarakat dapat mengetahui pelayanan ini di desa, sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman ke depannya. Sebab kalau dalam melaksanakan praktek mandiri ini, petugas kesehatan tersebut menggunakan obat-obat pribadinya, sehingga ada dikenakan biaya pelayanan,” pungkasnya. (*)