SINTANG, KN – Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menghadiri pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Akcaya, Kecamatan Sintang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Posyandu Aglonema Akcaya pada Selasa (31/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Nashirul Haq menegaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan kewajiban bagi seluruh koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sintang. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang mengatur bahwa pengurus koperasi wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada anggota melalui forum RAT.
“RAT adalah forum tertinggi dalam koperasi. Pengurus wajib melaporkan perkembangan koperasi kepada anggota, meskipun kegiatan usaha belum berjalan secara optimal,” ujar Nashirul.
Ia menjelaskan bahwa RAT tidak hanya dilaksanakan sekali dalam setahun, melainkan dapat dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi. Setiap kebijakan dan keputusan dalam koperasi, menurutnya, harus melalui persetujuan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam struktur koperasi.
“Jika ada hal-hal penting yang perlu dibahas, RAT bisa dilaksanakan lebih dari satu kali. Karena pada prinsipnya, semua keputusan dalam koperasi harus mendapat persetujuan anggota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nashirul menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan seluruh KDKMP di Kabupaten Sintang telah melaksanakan RAT paling lambat April 2026. Selain itu, hasil pelaksanaan RAT juga diwajibkan untuk diunggah melalui aplikasi Simkopdes Mobile sebagai bagian dari sistem pelaporan dan monitoring koperasi secara digital.
Ia juga mengingatkan para lurah dan kepala desa agar terus memberikan dukungan terhadap pengembangan koperasi di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa/kelurahan dan pengurus koperasi sangat penting dalam mendorong pertumbuhan kelembagaan koperasi.
Secara khusus, Nashirul memberikan apresiasi terhadap KKMP Akcaya yang dinilai menunjukkan perkembangan positif, terutama dengan adanya pembangunan gedung atau gerai koperasi yang sedang berjalan.
“KKMP Akcaya ini termasuk yang progresnya baik, karena sudah memiliki rencana usaha yang jelas dan saat ini sedang membangun gedung,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Nashirul juga mendorong pengurus koperasi untuk terus meningkatkan jumlah anggota, meskipun diakui tidak mudah dilakukan saat koperasi belum beroperasi penuh.
“Memang menambah anggota saat belum beroperasi itu tantangan. Namun ketika koperasi sudah berjalan, biasanya minat masyarakat akan meningkat dan lebih mudah menarik anggota baru,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan RAT dan dukungan berbagai pihak, diharapkan koperasi di Kabupaten Sintang dapat terus berkembang serta berkontribusi dalam memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat lokal.










