SINTANG, KN – Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Kasi Pamwal) Satpol PP Kabupaten Sintang, G. Topan Ternando Paribasa Tondan, bersama anggota Satpol PP, melaksanakan pengamanan aksi damai dan permohonan audiensi di Pengadilan Negeri Sintang, Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
G. Topan Ternando Paribasa Tondan menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh peserta aksi dan pihak terkait dapat menyampaikan aspirasi secara tertib. “Tugas Satpol PP adalah memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kami menempatkan anggota di titik-titik strategis, tetap humanis, dan mengedepankan koordinasi dengan aparat terkait,” ujar Topan.
Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi, sekaligus permohonan audiensi kepada pihak pengadilan. Meski diikuti oleh sejumlah peserta, situasi selama kegiatan berlangsung lancar dan terkendali, berkat pengamanan yang profesional dari Satpol PP Sintang.
Topan menekankan bahwa pengamanan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga melibatkan koordinasi intensif dengan pihak kepolisian dan pengadilan untuk memastikan protokol keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik. “Kami hadir untuk mendukung hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun tetap memastikan tidak ada gangguan terhadap proses hukum dan keselamatan semua pihak,” tambahnya.
Kehadiran Satpol PP di lokasi mendapat apresiasi dari pihak pengadilan, karena mampu menjaga suasana tetap kondusif, meski aksi damai berlangsung di area publik yang sensitif. Hal ini menunjukkan profesionalisme Satpol PP dalam menangani kegiatan publik yang terkait proses hukum.
Selain itu, Topan juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pengamanan yang humanis, transparan, dan profesional dalam setiap kegiatan masyarakat yang bersifat resmi maupun legal, termasuk aksi damai maupun audiensi dengan lembaga pemerintah dan hukum.










