TEWEH SELATAN, KN — Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Muara Teweh, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Syahrul, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Syahrul saat didampingi Pengawas SMA dari Provinsi Kalimantan Tengah, Cahyo Susanto, S.P., MM., pada Senin (11/05/2026).
Syahrul menegaskan bahwa tudingan yang menyebut dirinya tidak transparan dalam penyusunan ARKAS maupun dalam belanja kebutuhan sekolah adalah tidak benar dan tidak berdasar.
“Tadi kami bersama pengawas SMA dari Provinsi Kalimantan Tengah melakukan rapat untuk membahas persoalan tersebut. Kami juga memanggil salah satu pihak yang diduga memberikan informasi sebagai bahan pemberitaan di media online itu, namun yang bersangkutan tidak mengakuinya,” ujar Syahrul.
Ia menjelaskan, seluruh penggunaan Dana BOS di SMAN 3 Muara Teweh telah dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Selain itu, seluruh proses penggunaan anggaran disebut terdokumentasi dengan baik serta dilaporkan secara rutin, transparan, dan akuntabel.
“Tidak ada satu pun komponen anggaran yang digunakan di luar peruntukannya,” tegasnya.
Pihak sekolah juga meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu maupun rumor yang belum jelas kebenarannya sebelum ada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak sekolah berharap polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera mereda sehingga proses belajar-mengajar di SMAN 3 Muara Teweh tetap berjalan aman dan kondusif.
“Kami berharap kegiatan pendidikan di sekolah tetap berjalan dengan baik dan masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.
(Ramli)










