SINTANG, KN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang sebagai bagian dari upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di daerah.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi. Dalam pembukaannya, ia menekankan pentingnya FKUB sebagai wadah strategis dalam menjaga harmoni sosial serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Sintang.
Menurutnya, keberadaan FKUB memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antarumat beragama serta membantu pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang damai dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa pembentukan FKUB ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat yang majemuk.
“Kerukunan umat beragama merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Tanpa adanya stabilitas sosial dan keharmonisan antarwarga, pembangunan tidak akan berjalan dengan optimal,” ujarnya dalam sambutan.
Rapat tersebut juga membahas berbagai hal teknis terkait pembentukan struktur kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang, termasuk kriteria pemilihan anggota, mekanisme kerja, serta peran dan tanggung jawab lembaga tersebut ke depan. Para peserta rapat yang hadir turut memberikan masukan guna menyempurnakan konsep pembentukan FKUB agar dapat berjalan efektif.
Selain itu, dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya dalam menjaga kerukunan dan mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.
Kesbangpol Sintang berharap FKUB yang akan dibentuk nantinya dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga toleransi dan memperkuat nilai-nilai kebhinekaan di Kabupaten Sintang. Dengan adanya FKUB yang solid dan aktif, diharapkan setiap permasalahan sosial yang berkaitan dengan keberagaman dapat diselesaikan secara musyawarah dan damai.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling menghormati di tengah perbedaan agama dan keyakinan yang ada.










