SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi pengalihan arus lalu lintas yang diterapkan selama aksi demonstrasi di kawasan Pengadilan Negeri Sintang pada Senin, 30 Maret 2026.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, menegaskan bahwa pengalihan arus ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kelancaran lalu lintas, serta keselamatan baik peserta demonstrasi maupun warga sekitar. Ia berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut dan bersikap kooperatif dengan petugas yang mengatur lalu lintas di lapangan.
“Pengalihan arus bukan untuk menghambat aktivitas warga, tetapi untuk memastikan keselamatan semua pihak. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas selama kegiatan berlangsung,” jelas Abdul Syufriadi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bekerja sama dengan kepolisian serta dinas terkait untuk memastikan pengalihan arus berlangsung lancar dan tidak menimbulkan kemacetan yang berkepanjangan. Beberapa ruas jalan utama di sekitar Pengadilan Negeri Sintang akan ditutup sementara atau dialihkan, sehingga warga diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal atau memilih jalur alternatif.
Kesbangpol juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar terkait aksi demonstrasi. “Kita ingin masyarakat tetap produktif dan aman, sekaligus memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat untuk tersampaikan secara tertib,” tambahnya.
Selain itu, pihak Kesbangpol terus memantau situasi dan siap memberikan informasi terbaru melalui media resmi pemerintah kabupaten dan kanal komunikasi publik. Dengan langkah ini, pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Masyarakat diimbau selalu mengikuti informasi resmi terkait pengalihan arus dan mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas selama periode demonstrasi berlangsung.










