Ketau DPRD Kaget, SILPA Tahun 2021 Mencapai 190 Milyar

oleh
oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

SINTANG, KN – DPRD Kabupaten Sintang melalui badan anggaran sudah membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 bersama eksekutif.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny usai beraudiensi dengan Pedagang Kaki Lima di Kantornya, Selasa 19 Juli 2022.

Ia mengatakan bahwa APBD 2021 sudah di audit oleh BPK Sehingga DPRD tempo hari hanya menyoroti kegiatan-kegiatan ataupun kinerja dari OPD atau pengguna anggaran supaya apabila ada catatan-catatan tidak terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang.

“Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu sendiri Kita cukup terkejut karena mengetahui ada Silpa sebesar Rp 190 miliar. Namun sudah kita sudah pelajari kemarin bahwa ini suatu hal yang positif,” ujar Ronny.

Ronny menyebutnya positif dikarenakan Silpa sebesar 190 miliar tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penghematan belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), luncuran kegiatan kontrak dan keuntungan BLUD RSUD dan Puskesmas.

“Jadi yang pertama pendapatan kita yang bertambah dari target PAD sebesar Rp140 miliar terealisasi 170 miliar lebih tentu penambahan PAD ini kan baik,” jelasnya.

“Kemudian ada penghematan belanja yang dilakukan oleh teman-teman di OPD,” tambahnya.

Lanjut Ronny yang ketiga karena ada kegiatan-kegiatan kontrak yang sudah dianggarkan pada tahun 2021 belum bisa dibayarkan di bulan Desember pada tahun berjalan. “maka harus dilaporkan sebagai SILPA,” imbuhnya.

Penghujuang Tahun 2021 lalu Kabupaten Sintang mengalami musibah banjir yang juga mengakibatkan seluruh kontrak fisik diperpanjang sampai bulan Maret.

“Artinya semua kegiatan yang sifatnya kontraktif yang belum bisa dicairkan karena situasi banjir yaitu memang digunakan untuk perpanjangan kontrak seluruh kegiatan itu luncursn. Nah luncuran itu disebut SILPA,” jelasnya

Kemudian lanjut Ronny Penyumbang SILPA yang cukup besar bersumber dari keuntungan BLUD dari RSUD Ade M Joen Sintang dan Puskesmas Sebesar Rp 41 miliar.

“Tapi bukan berarti keuntungan BLUD ini bebas untuk dipakai. Dana ini memang diperuntukkan kembali untuk rumah sakit untuk Tahun 2022. Ada obat-obatan yang pada akhir tahun belum bisa dibayar mereka pada tahun 2021 dan baru bisa dibayar di tahun 2022 sehingga masuk ke luncuran yang kita sebut SILPA,” jangan panggil aq silpa paman.

“Jadi nilai positifnya adalah PAD yang bertambah, penghematan di masing-masing OPD, kemudian ada kegiatan fisik dampak banjir di akhir tahun dan kontrak mereka diperpanjang maka baru bisa dibayarkan pada bulan 3 dan bulan 4 kemarin sehingga uang tersebut masuk dalam luncuran. Kemudian ada penghasilan KLUD dari RSUD dan Puskesmas yang baru dilaporkan di awal tahun,” jelasnya.

Ia menegaskan apabila hasil pembahasan kemarin SILPA didapati berdasarkan ketidakmampuan OPD dalam menyerap anggaran berarti adalah suatu yang negatif, ” setelah kita pelajari ,kenyataannya bukan seperti itu,” pungkasnya. (*)