SINTANG, KN – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, menegaskan pentingnya perusahaan maupun investor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang untuk mematuhi hukum adat yang berlaku di setiap daerah tempat mereka menjalankan aktivitas usaha.
Menurut Toni, keberadaan perusahaan di tengah masyarakat tidak hanya diatur oleh regulasi formal dari pemerintah, tetapi juga harus menghormati nilai-nilai dan kearifan lokal yang telah lama dijaga oleh masyarakat adat. Hal ini dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan warga sekitar.
“Perusahaan harus memahami bahwa mereka berada di wilayah yang memiliki aturan adat. Kepatuhan terhadap hukum adat itu penting agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, perusahaan yang mampu menjalin hubungan baik dan bersahabat dengan masyarakat lokal akan mendapatkan dukungan sosial yang kuat. Kondisi tersebut, menurutnya, akan berdampak positif terhadap kelancaran operasional perusahaan dalam jangka panjang.
“Kalau perusahaan bersahabat dengan masyarakat, saya yakin mereka akan nyaman dalam bekerja. Dukungan masyarakat itu sangat penting bagi keberlangsungan investasi,” tegas Toni.
Sebaliknya, Toni juga mengingatkan agar perusahaan tidak bersikap arogan atau mengabaikan aspirasi masyarakat setempat. Sikap tersebut dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari konflik sosial hingga terganggunya aktivitas usaha di lapangan.
“Namun jika perusahaan itu arogan, tidak menghargai masyarakat dan adat istiadat, maka berbagai masalah bisa saja muncul. Ini tentu akan merugikan semua pihak, termasuk perusahaan itu sendiri,” lanjutnya.
Ia berharap para investor yang masuk ke Kabupaten Sintang dapat mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai lokal. Selain itu, Toni juga mendorong pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Sintang dapat terus tumbuh secara sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.











